SISTEM PERKAWINAN ADAT DITINJAU DARI NILAI-NILAI PENDIDIKAN ISLAM DI SUKU SASAK LOMBOK NUSA TENGGARA
Perkawinan adat yang ada di Indonesia sangatlah beragam, beberapa adat perkawinan tradisional besar yang sering digunakan untuk mensakralkan acara perkawinan adalah perkawinan adat Sasak, perkawinan adat Jawa, perkawinan adat Minangkabau, perkawinan adat Betawi, perkawinan adat Tionghoa, perkawinan adat Melayu, perkawinan adat Sunda, perkawinan adat Batak, perkawinan modern dan masih banyak adat perkawinan lainnya. Dalam bidang adat istiadat dan kesenian di daerah Lombok, pengaruh agama Hindu Bali sangat besar, misalnya pada sistem adat perkawinan, dalam istilah Sasak disebut merarik (kawin lari). Pengaruh Hindu Bali yang sangat besar mungkin saja terjadi mengingat tanah Sasak (Lombok) pernah diperintah oleh kerajaan Karang Asam Bali yang dalam sistem perkawinan adat di Lombok masih terlihat, namun terdapat beberapa perbedaan yang sangat penting dalam tata cara pelaksanaannya. Sistem perkawinan adat merarik di Lombok sudah dipengaruhi oleh unsur-unsur ajaran Islam. Di samping banyaknya pengaruh budaya Hindu Bali pada aspek budaya masyarakat Lombok, terdapat juga pengaruh yang datang dari budaya Jawa. Hal ini masih terlihat ketika salah seorang penganut Islam Wetu Telu(waktu Tiga ) akan melangsungkan pernikahan yang dipimpin oleh seorang Kiyai santri yang dihadiri oleh para pemangku adat. Keunikan dan keberagaman ini merupakan suatu keunikan jika kita mau teliti lebih mendalam karena kalau ditinjau dari jauh sepertinya memiliki gabungan atau asimilasi tiga unsur yaitu unsur budaya, unsur agama Hindu dan unsur agama Islam.
Artikel Lengkapnya Bisa di Download disini